You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Pelanggar PSBB Disanksi di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar PSBB di Ciracas Disanksi

Sebanyak sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diCiracas, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas, Kamis (5/11). 

Kesembilan pelanggar tersebut pada umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial,

13 Pelanggar PSBB di Pinang Ranti Disanksi Kerja Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, kesembilan pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukuan di Jl Raya Ciracas, Jl H.Baping Susukan dan Jl AMD Malaka, Ciracas. 

Kesembilan pelanggar tersebut pada umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial,” ujarnya, Kamis (5/11).

Ia menuturkan, dalam kegiatan rutin kali ini pihaknya mengerahkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Jika dibandingkan dengan operasi tertib masker sebelumnya, jumlah pelanggar kali ini sudah mulai berkurang. Harapannya, warga tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memenimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4835 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1010 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati